Desember 29, 2008

Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi / Koprasi Indonesia dan Dunia

Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi / Koprasi Indonesia dan Dunia - Ilmu Ekonomi Koperasi / Ekop

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.

- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi / Koprasi

1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi

1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan

Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan - Pengertian dan Definisi - Ilmu Sosial Ekonomi Pembangunan

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

ciri dan sifat perusahaan perseorangan :

- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

a. Firma

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

ciri dan sifat firma :

- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha

b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

ciri dan sifat cv :

- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

ciri dan sifat pt :

- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

Variabel Faktor Perencanaan dan Pemilihan Lokasi Usaha / Bisnis / Pabrik

Variabel Faktor Perencanaan dan Pemilihan Lokasi Usaha / Bisnis / Pabrik - Kewirausahaan Ilmu Ekonomi

Di bawah ini adalah hal-hal yang patut diperhitungkan dalam memilih lokasi tempat usaha bisnis kita. Semuanya mengacu pada efisiensi pada biaya operasi, kemempuan bersaing dan harga produk baik barang maupun jasa. Cara memilih lokasi tempat usaha harus memperhitungkan dengan matang hal sebagai berikut :

1. Tenaga Kerja
Pastikan terdapat tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan dari segi pendidikan, kemampuan, skill, minat, dan sebagainya dengan harga yang mampu dan bisa dibayar perusahaan. Adanya pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kinerja para pegawai / buruh.

2. Ketersediaan Bahan Baku
Bahan baku sangat vital dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Semakin dekat pada sumber bahan baku akan semaking menghemat pengeluaran untuk biaya transportasi.

3. Letak Pasar atau Konsumen yang Dituju
Untuk produsen barang kebutuhan sehari-hari akan sangat menguntungkan jika berada tidak jauh dari target market yang dibidik. Biaya dapat dipangkas dari cost pengiriman produk atau barang.

4. Sarana dan Prasarana
Pastikan hal-hal mendasar yang menunjang kegiatan bisnis dapat tersebia secara terus-menerus seperti listrik, air, jalan, transportasi, perumahan, dan lain sebagainya

5. Faktor Eksternal
Kondisi sosial budaya, hukum, iklim, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan nantinya.

Pengertian, Definisi dan Rumus BEP / Break Even Point

Pengertian, Definisi dan Rumus BEP / Break Even Point - Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan

Break Even point atau BEP adalah suatu analisis untuk menentukan dan mencari jumlah barang atau jasa yang harus dijual kepada konsumen pada harga tertentu untuk menutupi biaya-biaya yang timbul serta mendapatkan keuntungan / profit.

Rumus Analisis Break Even :
BEP = Total Fixed Cost / (Harga perunit - Variabel Cost Perunit)

Keterangan :
- Fixed cost : biaya tetap yang nilainya cenderung stabil tanpa dipengaruhi unit yang diproduksi.
- Variable cost : biaya variabel yang besar nilainya tergantung pada benyak sedikit jumlah barang yng diproduksi.

Contoh :
Misalnya ada perusahaan konveksi kaos kaki murah yang harga satu buah kaos kaki adalah Rp. 10.000 dengan biaya variabel sebesar Rp. 5.000 per kaos kaki dan biaya tatap sebesar Rp. 10.000.000

BEP = 10.000.000 / (10.000 - 5.000)
BEP = 20.000

Jadi diperlukan memproduksi 20.000 kaos kaki untuk mendapatkan kondisi seimbang antara biaya dengan keuntungan alias profit nol.

Pengertian, Definisi, Macam, Jenis dan Penggolongan Industri di Indonesia

Pengertian, Definisi, Macam, Jenis dan Penggolongan Industri di Indonesia - Perekonomian Bisnis

A. Definisi dan pengertian industri
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.

B. Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.

C. Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal
1. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

D. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.

E. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.

F. Pembagian / penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.

G. Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan
1. Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2. Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3. Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Teori Hierarki Kebutuhan Maslow / Abraham Maslow

Teori Hierarki Kebutuhan Maslow / Abraham Maslow - Ilmu Ekonomi

Menurut Abraham Maslow manusia mempunyai lima kebutuhan yang membentuk tingkatan-tingkatan atau disebut juga hirarki dari yang paling penting hingga yang tidak penting dan dari yang mudah hingga yang sulit untuk dicapai atau didapat. Motivasi manusia sangat dipengaruhi oleh kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi.

Kebutuhan maslow harus memenuhi kebutuhan yang paling penting dahulu kemudian meningkat ke yang tidak terlalu penting. Untuk dapat merasakan nikmat suatu tingkat kebutuhan perlu dipuaskan dahulu kebutuhan yang berada pada tingkat di bawahnya.

Lima (5) kebutuhan dasar Maslow - disusun berdasarkan kebutuhan yang paling penting hingga yang tidak terlalu krusial :

1. Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.

2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.

3. Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.

4. Kebutuhan Penghargaan
Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.

5. Kebutuhan Aktualisasi Diri
Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya.

Konsep dan Teori Nilai Waktu Uang Alias Duit Plus Rumus dan Cara Menghitungnya - Ekonomi Investasi

Konsep dan Teori Nilai Waktu Uang Alias Duit Plus Rumus dan Cara Menghitungnya - Ekonomi Investasi

Tahukah anda bahwa nilai uang yang sekarang tidak akan sama dengan nilai di masa depan. Ini berarti uang yang saat ini kita pegang lebih berharga nilainya dibandingkan dengan nilainya nanti di masa mendatang.

Coba bayangkan ketika anda memiliki uang satu juta rupiah di tahun 1970. Dengan uang sebesar itu anda sudah bisa hidup mewah bagaikan milyuner di masa kini. Tahun 1990 uang satu juta sudah mengalami penurunan namun nilai wah dari uang satu juta masih termasuk lumayan dan dapat menghidupi keluarga secara wajar. Namun uang satu juta di masa sekarang jelas sudah tidak ada apa-apanya. Orang yang kaya di jaman dulu disebut juga dengan sebutan jutawan, namun kini sebutan tersebut perlahan menghilang dan digantikan dengan sebutan milyuner.

Jika kita melakukan investasi, maka konsep nilai waktu uang harus benar-benar dipahami dan dimengerti sedalam mungkin. Jangan sampai kita tertipu oleh angka-angka yang fantastis, namun di balik angka yang besar itu kenyataannya justru kerugian yang kita dapatkan. Contoh kasusnya adalah jika kita berinvestasi 10 juta rupiah untuk jangka waktu 20 tahun dengan total pengembalian atau return sebesar 50 juta rupiah. Jika kita lihat dari nilai sekarang 50 juta adalah angka yang fantastis dibandingkan dengan 10 juta. Namun setelah 20 tahun berikutnya belum tentu nilai 50 juta lebih baik dibandingkan dengan nilai 10 juta saat ini.

Rumus Menghitung Nilai Waktu Uang


1. Rumus Nilai Masa Depan

FV = Ko (1 + r) ^n

Keteragan :
FV = Future Value / Nilai Mendatang
Ko = Arus Kas Awal
r = Rate / Tingkat Bunga
^n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)

Contoh : Jika kita menabung 1 juta rupiah dengan bunga 10% maka setelah satu tahun kita akan mendapat :
FV = 1.000.000 (1 + 0,1) ^1
FV = 1.100.000 rupiah


2. Rumus Nilai Sekarang

PV = Kn / (1 + r) ^n

Keterangan :
PV = Present Value / Nilai Sekarang
Kn = Arus kas pada tahun ke-n
r = Rate / Tingkat bunga
^n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)

Contoh : Jika di masa yang akan datang kita akan punya saldo sebesar 1,1 juta hasil berinvestasi selama satu tahun, maka uang kita saat ini adalah sebesar :
PV = 1.100.000 / (1 + 0,1) ^1
PV = 1.000.000 rupiah

Tambahan :
1 / (1 + r) ^n disebut juga sebagai discount factor

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Macam, Jenis Serta Pengertian Ekspansi Bisnis

Macam, Jenis Serta Pengertian Ekspansi Bisnis - Merger, Akuisisi, Hostile Take Over dan Leverage Buyout

Perluasan atau expansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai efisiensi, menjadi lebih kompetitif, serta untuk meningkatkan keuntungan atau profit perusahaan. Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode, yakni :

1. Merger Atau Penggabungan
Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. jenis-jenis merger :

a. Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.

b. Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.

c. Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

2. Akuisisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

3. Hostile Take Over atau Pengambil Alihan Secara Paksa
Hostile take over adalah suatu tindakan akuisisi yang dilakukan secara paksa yang biasanya dilakukan dengan cara membuka penawaran atas saham perusahaan yang ingin dikuasai di pasar modal dengan harga di atas harga pasar. Pengambilalihan secara paksa biasanya diikuti oleh pemecatan karyawan dan manajer untuk diganti orang baru untuk melakukan efisiensi pada operasional perusahaan.

4. Leverage Buyout
Leverage buy out adalah teknik pengusaan perusahaan dengan metode pinjaman atau utang yang digunakan pihak manajemen untuk membeli perusahaan lain. Terkadang suatu perusahaan target dapat dimiliki tanpa modal awal yang besar.

Macam dan Jenis Perkiraan atau Akun dalam Akuntansi

Macam dan Jenis Perkiraan atau Akun dalam Akuntansi : Harta / Aset / Aktiva, Kewajiban / Hutang / Pasiva dan Modal - Akutansi

A. Harta / Aset / Aktiva

Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.

1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.

2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan lain-lain.

3. Harta Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.

4. Harta Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.

5. Harta Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.

B. Kewajiban / Hutang / Pasiva / Liabilities

Hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu.

1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun.
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.

2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun.
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.

3. Hutang lain-lain / Other Payable
Perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.

C. Modal / Capital

Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.

Tambahan :
- Rumus Aktiva ---> Aktiva = Kewajiban + Modal

Pihak Yang Menggunakan dan Membutuhkan Informasi / Laporan Akuntansi

Pihak Yang Menggunakan dan Membutuhkan Informasi / Laporan Akuntansi - Belajar Ilmu Akutansi / Accounting

1. Pihak Internal

Pihak internal adalah pihak yang berada dalam struktur organisasi. Manajemen adalah pihak yang paling membutuhkan laporan akuntansi yang tepat dan akurat untuk mengambil keputusan yang baik dan benar. Contohnya seperti manajer yang melihat posisi keuangan perusahaan untuk memutuskan apakah akan membeli gedung untuk kanntor cabang baru atau tidak.

2. Pihak Eksteral / External

a. Investor
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.

b. Pemegang saham / pemilik perusahaan
Para pemilik perusahaan yang mempunyai bagian saham perusahaan membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk dapat mengetahui sejauh mana kemajuan atau kemunduran yang dialami perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang akan semakin besar jika perusahaan untung besar.

c. Pemerintah
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.

d. Kreditur
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.

e. Pihak Lainnya
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.

Proses Akuntansi Dasar

Proses Akuntansi Dasar - Klarifikasi, Pencatatan, Merangkum, Interpretasi Dan Pelaporan - Pengetahuan Dasar Akutansi

Akutansi memiliki proses yang terdiri dari tahapan-tahapan untuk dapat menghasilkan laporan yang diinginkan dan dilakukan oleh akuntan.

1. Proses Mengklarifikasi Transaksi

Tahap yang awal ini adalah di mana dilakukan suatu pembagian transaksi suatu organisasi atau perusahaan ke dalam jenis-jenis tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.

Contoh seperti membagi transaksi yang masuk ke dalam penjualan, pembelian, pengeluaran kas, penerimaan kas dan lain sebagainya ke dalam masing-masing bagian. Sedangkan untuk transaksi yang jumlahnya kecil dan jarang terjadi bisa sama-sama dimasukkan ke dalam jenis kategori yang sama yaitu transaksi rupa-rupa.

2. Proses Mencatat Dan Merangkum

Setelah melakukan pengklarifikasian data selanjutnya adalah melakukan pencatatan. Masukkan transaksi yang ada ke dalam jurnal yang tepat sesuai urutan transaksi terjadi atau kejadiannya. sumber-sumber yang dapat dijadikan bukti adanya transaksi yaitu seperti kertas-kertas bisnis semacam bon, bill, nota, struk, sertifikat, dan lain sebagainya.

Jurnal yang umumnya ada pada jurnal akuntasi yaitu seperti jurnal penjualan, jurnal pembelian, jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran kas dan jurnal umum.

Setelah transaksi dimasukkan ke dalam jurnal-jurnal yang ada, maka selanjutnya adalah memasukkan jurnal ke dalam buku besar secara berkala. Hasil pemindahan ke dalam buku besar tersebut akan terlihat dari rangkuman neraca percobaan.

3. Proses Menginterpretasikan Dan Melaporkan

Setelah kedua proses di atas dijalankan, maka proses yang terakhir adalah melakukan pembuatan kesimpulan dari kegiatan atau pekerjaan laporan keuangan sebelumnya. Segala hal yang berhubungan dengan keuangan perusahaan diungkapkan pada laporan keuangan tersebut.

Dari informasi laporan keuangan baik dalam bentuk laporan rugi laba, laporan modal dan neraca seseorang dapat mengetahui apa yang terjadi pada suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan tujuan perusahaan dan informasi tersebut dapat menjadi acuan atau pedoman bagi manajemen untuk mengambil keputusan kebijakan pada organisasi perusahaan demi mencapai kondisi yang diinginkan.

Dasar Akuntansi

Pengertian dan Penjelasan Dasar Akuntansi - Definisi, Arti, Fungsi dan Kegunaan - Belajar Ilmu Akutansi / Accounting

A. Pengertian dan Definisi Akuntansi

Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.

Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

B. Fungsi Akuntansi

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

C. Laporan Dasar Akuntansi

Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.


Desember 28, 2008

Mata Uang Indonesia



Sejarah Rupiah

Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.

Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.

Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .

Baca selengkapnya di:

baca selengkapnya di Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Desember 18, 2008

Perbedaan Koperasi Dengan Badan Ekonomi Lainnya

Perbedaan koperasi dengan badan ekonomi lainnya

Ada  beberapa prinsip yang dapat membedakan koperasi dengan badan ekonomi lainnya. Menurut Drs. Arifinal Chaniago dalam bukunya “Perkoperasian Indonesia” dikatakan bahwa ada 5 (lima) hal yang dapat membedakan koperasi dengan badan ekonomi lainnya, yaitu:

 

 

KOPERASI

 


BADAN EKONOMI LAINNYA

 

Tidak mencari untung yang sebesar-besarnya

 

Keuntungan sebesar-besarnya

Anggota yang diutamakan

 

Modal (uang) yang diutamakan

Anggota koperasi mempunyai hak suara yang sama

 

Hak suara tergantung pada besarnya modal

Modal koperasi berubah-ubah tergantung pada keluar masuk anggota

 

Modal badan usaha relatif tetap

Bekerja dengan terang-terangan

 

Merahasiakan cara bekerjanya

 

Jadi dapat kita simpulkan bahwa perbedaan tersebut terletak pada tujuan, sasaran, hak suara, modal serta cara kerja organisasi.

Rapat Anggota Dalam Koperasi

Rapat anggota dalam koperasi

Rapat Anggota (RA) merupakan suatu wadah bagi anggota koperasi yang dikoordinir oleh pengurus koperasi, untuk membicarakan kepentingan organisasi maupun usaha koperasi dalam rangka mengambil suatu keputusan dengan suara terbanyak daripada anggota yang hadir. Pelaksanaan RA biasanya diatur dalam Anggaran Dasar Koperasi (ADK), baik mengenai waktu pelaksanaannya maupun menyangkut jumlah anggota minimal yang harus hadir.

 

Rapat Anggota merupakan sesuatu hal yang sangat penting, karena RA bukan hanya sekedar forum rapat biasa, melainkan merupakan salah satu perangkat organisasi koperasi.  Segala keputusan yang dikeluarkan RA mempunyai kekuatan hukum, hal tersebut ditegaskan dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dalam pasal 22 yang bunyinya sebagai berikut.

·         Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi

·         Rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar

 

Fungsi dan wewenang yang dimiliki rapat anggota sangat menentukan, sehingga menempatkannya pada kedudukan semacam lembaga legislatif pada koperasi. Hal ini ditegaskan dalam pasal 23 Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menyebutkan bahwa RA menetapkan:

·         Anggaran Dasar

·         Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi

·         Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas koperasi

·         Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan

·         Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya

·         Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)

·         Penggabungan, peleburan, pendirian dan pembubaran koperasi

 

Sesuai dengan ketentuan organisasi koperasi, yang hadir pada RA adalah:

1.      Para anggota yang terdaftar namanya di dalam Buku Daftar Anggota.

2.      Pengurus, pengawas dan penasihat  (jika ada) koperasi, yang masing-masing melaksanakan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam RA tersebut.

3.      Pejabat koperasi (pemerintah) yang tugasnya memberikan bimbingan dalam pengembangan koperasi pada umumnya dan kelancaran perjalanan RA pada khususnya.

4.      Para peninjau yang berkepentingan terhadap jalannya usaha koperasi, contoh : calon anggota yang sudah dilayani oleh koperasi tetapi belum memenuhi syarat sebagai anggota koperasi.

 

Pada umumnya hanya para anggota koperasi yang mempunyai hak suara dalam RA.  Akan tetapi di dalam pengaturan hak suara diadakan pengambilan keputusan.  Yang berhak berbicara ialah para anggota, anggota pengurus dan pengawas. Peninjau dapat diberi kesempatan berbicara, apabila sudah ditetapkan dalam peraturan tata tertib RA. Yang berhak memberikan suara dalam pengambilan keputusan pada saat RA hanya para anggota, termasuk dalam pengertian anggota adalah anggota yang duduk sebagai pengurus  dan pengawas koperasi.

 

RA harus difungsikan secara efektif untuk membahas segala pertanggungjawaban pengurus dan pengawas serta rencana kerja yang diajukannya. Dengan demikian, anggapan bahwa RA lebih bersifat seremonial dapat dihilangkan.

Pengurus Koperasi

Pengurus koperasi

Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas untuk mengelola organisasi dan usaha koperasi. Idealnya, pengurus koperasi mempunyai kemampuan manajerial, teknis dan berjiwa wirakoperasi, sehingga pengelolaan koperasi mencerminkan suatu ciri yang dilandasi dengan prinsip-prinsip koperasi. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari anggota sebagai pemilik koperasi sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi.  Posisi tersebut  merupakan pengejawantahan tugas dan wewenang pengurus, yang ditetapkan dalam Undang-undang, Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Koperasi  dan peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan dalam Rapat Anggota.  Dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian khususnya pasal 29, disebutkan bahwa “Pengurus merupakan kuasa rapat Anggota”, dan untuk mendukung pasal tersebut pengurus diberikan tugas dan wewenang sebagai berikut.

 

Tugas Pengurus:

·         Mengelola koperasi dan usahanya

·         Mengajukan rancangan rencana kerja  serta anggaran pendapatan dan belanja koperasi

·         Menyelenggarakan rapat anggota

·         Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas

·         Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib, dan

·         Memelihara buku daftar anggota dan pengurus

 

Wewenang Pengurus:

·         Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan

·         Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalan Anggaran Dasar, dan

·         Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan rapat anggota.

 

Pada umumnya, susunan perangkat organisasi pengurus terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Namun dalam pelaksanaannya susunan perangkat organisasi pengurus tersebut dapat bervariasi antara satu koperasi dengan koperasi yang lain, tergantung besar kecilnya koperasi dan keinginan anggota.

 

Pengurus dapat mengadakan rapat untuk membicarakan hal-hal penting, seperti:

  • Kebijaksanaan pelaksanaan keputusan rapat anggota
  • Pembagian tugas antara sesama anggota pengurus, sehingga anggota pengurus mengetahui dengan jelas batas-batas tugas dan kewajibannya sehingga tercapai suatu tata kerja pengurus yang baik dan serasi
  • Menetapkan tugas-tugas pekerjaan yang dilaksanakan oleh pegawai dan karyawan lainnya.
  • Menerima petunjuk-petunjuk dan bimbingan dari pejabat pemerintah.

 

Dalam melakukan pekerjaan pengurus, sebaiknya pengurus memiliki tata tertib rapat pengurus, yang berisikan segala sesuatu yang diperlukan dalam menjalankan rapat pengurus secara teratur. 

 Tata tertib rapat pengurus antara lain berisikan hal-hal sebagai berikut.

    1. Maksud dan tujuan rapat
    2. Peserta Rapat
    3. Hak-hak anggota pengurus
    4. Dasar-dasar untuk mengambil keputusan
    5. Pmpinan rapat dan kewajiban pimpinan rapat
    6. Daftar hadir
    7. Kuorum rapat
    8. Beita acara
    9. Usul-usul yang dibicarakan dalam rapat

10.        Lain-lain

Ingat..!!! Waktu akan terus berjalan.